Perekaman jemput bola disabilitas dan ODGJ di kampung kotaway dan jaya tinggi

AMRULLAH RASYID No Comments 01 Februari 2024

Uundang- undang  Nomor. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan secara jelas menyebutkan bahwa layanan administrasi kependudukan bertujuan untuk memberikan perlindungan status hak sipil bagi penduduk. Terpenuhinya hak itu harus dilakukan dengan layanan yang profesional.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung melakukan Pelayanan Keliling Perekaman KTP-el jemput bola bagi masyarakat disabilitas dan ODGJ di Kampung Kota Way dan Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Kamis, 01 Februari 2024


Komentar

Leave a Comment

KERJA SAMA